Atur Lalu Lintas, Polsek Pangalengan Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Atur Lalu Lintas, Polsek Pangalengan Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Pangalengan - Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. (Sabtu-16/03/2024)

    Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi

    Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

    polsek pangalengan polresta bandung polda jabar
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Aipda Roby, S.Hi Terawih Keliling di Mesjid...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Unit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra' Mi'raj Tahun 1446 H/2025 M
    Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

    Ikuti Kami